DIANCAM 1 TAHUN PENJARA

Polisi Tangkap Tujuh Pelaku Pengancaman Wakil Ketua DPRD Riau 

Di Baca : 2349 Kali
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto memberikan keterangan pers di Mapolda Riau, Selasa (30/11/2021). (ist)

Petugas melakukan penyelidikan dan mendapati informasi keberadaan para terduga pelaku berada di Jalan Harapan Raya Pekanbaru. 

Para terduga pelaku diamankan dan dibawa ke Polda Riau untuk proses lanjut (saat ini sedang diperiksa intensif). 

Ketujuh pelaku ZAL, 49 tahun, PNS alamat Tenayan Raya Kota Pekanbaru, REZ, 31 tahun, Swasta, alamat Jalan Sumber Sari Ujung Kota Pekanbaru,DZIK, 24 tahun, swasta, alamat Jalan Senapelan Pekanbaru, ANJ, 44 tahun, swasta, alamat Payung Sekaki  Pekanbaru IRF, 28 tahun, swasta, alamat Rumbai Pekanbaru, NOV, 44 tahun, Swasta, alamat Tenayan raya Pekanbaru, AFR, 39 tahun, swasta, alamat Lima Puluh  Pekanbaru. 

"Para pelaku dijerat pasal 335 KUH Pidana dengan ancaman 1 tahun penjara," tutup Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto. (*/rls) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar